"Dalam menafsirkan ini memang gubernur, bupati dan walikota dipilih demokratis. Tetapi kemudian karena pasal ini dikhususkan (lex specialis) bahwa negara mengakui dan menghormati dan satuan-satuan pemerintahan yang bersifat khusus dan istimewa, jadi bukan parsial," tukasnya.(awa/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi II Agus Purnomo mengatakan keistimewaan Jogjakarta harus diterima apa adanya. Tidak lantas keistimewaan tanah, budaya, tata