Kejagung Ajukan PK atas Djoko Candra
Selasa, 09 September 2008 – 00:05 WIB
![Kejagung Ajukan PK atas Djoko Candra Kejagung Ajukan PK atas Djoko Candra - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Seperti diketahui, MA pada Juni 2001 memenangkan Djoko Tjandra dalam perkara cessie Bank Bali. MA pada putusannyamembebaskan Djoko dari dakwaan atas keterlibatannya dalam dugaan suap dan korupsi dalam pencairan piutang Bank Bali.
Selain itu, MA memeritahkan Kejagung mengembalikan barang bukti uang sebesar Rp546 miliar yang tersimpan di Bank Permata kepada Djoko dan PT Era Giat Prima.(ara/JPNN)