Kejagung Bakal Konfrontir dengan Wajib Pajak
Senin, 05 Maret 2012 – 06:24 WIB
Dalam LHKPN, harta Dhana tercatat Rp 1,2 miliar. Itu sudah termasuk rumah dan tanah yang merupakan warisan dari mendiang orang tua PNS golongan III-c itu. Duit Dhana di bank pun hanya Rp 400 juta. "Saya juga bingung dari mana orang menyebut Dhana punya rekening Rp 60 miliar," kata Reza.
Reza menegaskan, kliennya siap untuk menjalani semua proses hukum. Dia mempersilakan penyidik untuk mengkonfrontir Dhana dengan siapapun. "Kami ini dalam posisi tersangka. Kami cuma bisa defensif menghadapi pemeriksaan penyidik Kejaksaan," katanya.
Dia juga membantah bahwa kliennya pernah menerima imbalan dari wajib pajak. Semua duitnya, kata Reza, adalah hasil dari jerih payahnya sendiri bekerja keras di bisnis jual beli mobil. "Silakan tunjukkan kalau dia menerima imbalan," katanya.