Kejagung Bakal Tangkap Perampok JORR
Kamis, 22 Desember 2011 – 07:52 WIB
Alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) mengakui, Djoko Ramiadji pernah tersangkut kasus korupsi dalam pembangunan tol JORR. Tapi, kasus tersebut sudah dipetieskan Kejagung ketika jaksa agung dijabat M.A. Rahman. Darmono tidak yakin jika kasus tersebut ada hubungannya dengan upaya pengambilalihan JORR.
Kemungkinan, kata Darmono, masih ada pihak-pihak yang tidak puas atas putusan MA. Apalagi saat itu Jasa Marga harus membayar utang sebesar Rp 500 miliar kepada konsorsium pembangunan jalan tol. Nah, kemungkinan mereka ingin masuk dari proses pelunasan utang yang dianggap tidak benar.
"Jalan JORR itu kan tidak dibangun langsung oleh pemerintah. Tapi oleh sebuah konsorsium. Nah perkaranya sudah selesai. Hanya saja pelaksanaan terhadap barang buktinya saja yang mungkin masih belum dituntaskan. Itu mungkin, makanya muncul kayak begini," katanya.