Kejagung Beberkan Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus Jiwasraya
Selasa, 21 Januari 2020 – 02:34 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung membeberkan perkembangan terbaru kasus Jiwasraya. Saat ini, Kejagung masih memilah aset maupun barang bukti yang disita dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Selain itu, satu Toyota Alphard dengan nopol B 1018 DT milik tersangka Hendrisman Rahim, satu Toyota Alphard nopol B 269 HP atas nama Harry Prasetyo, dan satu Toyota Innova Reborn nopol B 26 YRA, serta Honda CRV nopol B 1065 MW milik Syahmirwan.