Kejagung Bela Jaksa Pemeras
Ambil Rp 200 Juta, Tertangkap MassaSabtu, 04 Februari 2012 – 09:19 WIB
Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) itu menambahkan, pihaknya belum bisa memutuskan sanksi untuk Jufrizal. Alasannya, informasi kejadian masih simpang siur. Dia juga masih menunggu laporan tertulis dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau sebagai atasan Kejati Batam.
Jajaran JAM Was sedang disorot karena kurang tegas mengganjar sanksi untuk para jaksa nakal. Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Hosein bahkan sampai harus meminta berulang-ulang agar jaksa nakal dipidanakan. Marwan selalu menolak dengan alasan tidak adanya alat bukti yang cukup. Kasus yang terakhir adalah pada pemerasan yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Rakhmat Haryanto.
"Masalahnya itu orang (Halius Hosein, Red.) nggak mengerti soal pembuktian. Itu kan baru keterangan satu saksi unus testis nullus testis ?(satu saksi bukan dianggap saksi, Red.). Kalau mau dihukum dengan cara itu, silakan saja," katanya. (aga)