Kejagung Belum Berniat Tahan Tersangka KTP
Rabu, 13 April 2011 – 16:05 WIB
![Kejagung Belum Berniat Tahan Tersangka KTP Kejagung Belum Berniat Tahan Tersangka KTP - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA- Penyidikan korupsi pengadaan perangkat lunak, keras serta blanko KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hampir rampung. Kejaksaan Agung kini tinggal menunggu hasil audit BPKP, untuk mengetahui berapa sebenarnya kerugian negara yang timbul dari kasus tersebut. Meski begitu, kejaksaan memastikan belum berniat menahan keempat tersangkanya. Alasannya, selama proses penyidikan para tersangka berlaku koorperatif. "Kasusnya masih berproses (berlanjut). Tapi penyidik menilai, sampai sekarang belum ada alasan mendesak untuk menahan mereka," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Noor Rachmad, Rabu (13/4).
Sesuai KUHAP, lanjut Noor, penahanan tak wajib dilakukan. Penyidik memiliki pertimbangan subjektif apakah penahanan bermanfaat bagi penyidikan atau malah mempersulit. Kapuspenkum pengganti Babul Khoir ini tetap berpandangan penahanan merupakan hak subjektif penyidik, tersangka sampai kini tak mengembalikan kerugian negara padahal sejak pencegahan ke luar negeri sudah dikeluarkan kejaksaan sejak Januari lalu. "Pokoknya belum ada alasan untuk menahan mereka," tegas Noor.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Intelijen Edwin Pamimpin menyebutkan, tiga dari empat tersangka kasus KTP telah dicegah sejak akhir Januari lalu. Mereka adalah Direktur Pendataan Kependudukan (selaku Pejabat Pembuat Komitmen) Irman, dan Kepala Panitia Pengadaan Barang, Dwi Setyantono. Satu tersangka lain adalah pihak swasta yakni Direktur Operasional PT Karsa Wira Utama, Suhardjijo. Tersangka keempat yang sampai kini belum diusulkan penyidik untuk dicegah adalah Direktur Utama PT Injaya Raya, Indra Wijaya. Edwin maupun JAM Pidana Khusus Muhammad Amari sama-sama beralasan pencegahan terhadap Indra belum dilakukan karena tak diminta penyidik.
JAKARTA- Penyidikan korupsi pengadaan perangkat lunak, keras serta blanko KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hampir rampung. Kejaksaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
360Kredi Salurkan Hewan Kurban kepada Warga Desa Bojong Koneng
Senin, 17 Juni 2024 – 17:42 WIB - Sosial
Sahroni Bagikan 24.000 Paket Daging Kurban di Jakut dan Jakbar
Senin, 17 Juni 2024 – 17:00 WIB - Kesehatan
Kampanye Health Tourism, RS Premier Bintaro Berkolaborasi dalam Bidang Kepariwisataan
Senin, 17 Juni 2024 – 16:38 WIB - Humaniora
Iduladha 1445 H, PT PLN Indonesia Power UBH Bagikan Daging Hewan Kurban untuk Masyarakat
Senin, 17 Juni 2024 – 16:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Dor, Dor, Dor, Pasukan TNI Tembak 1 OPM dan 1 Desertir
Senin, 17 Juni 2024 – 14:19 WIB - Humaniora
Larangan Potong Hewan Kurban di Masjid, RPH Kota Bandung Kebanjiran Orderan
Senin, 17 Juni 2024 – 12:20 WIB - Seleb
Dewi Perssik Ungkap Alasan Potong Hewan Kurban di Rumah, Oh Ternyata
Senin, 17 Juni 2024 – 14:45 WIB - Politik
Soal Desakan Mundur Elite PPP, Eks Ketum Suharso: Saya Gak Ngurusin
Senin, 17 Juni 2024 – 13:20 WIB - Opini
Efektivitas Pembentukan Satgas Judi Online
Senin, 17 Juni 2024 – 13:52 WIB