Kejagung Belum Tentukan Sikap
Kamis, 12 April 2012 – 18:56 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung belum menentukan sikap apakah terus melanjutkan kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesudibyo, atau tidak. Ini menyusul terbitnya putusan kasasi mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Zulkarnaen Yunus. "Kita belum terima laporan tentang adanya putusan tersebut. Kita menunggu dulu putusannya," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, saat dikonfirmasi, Kamis (12/4).
Darmono membenarkan putusan Zulkarnaen memang menjadi salah satu pertimbangan kelanjutan Sisminbakum. "Tapi itu cuma jadi salah satu pertimbangan," tegas Darmono.
Sebelumnya, kejaksaan selalu beralasan dilanjutkan tidaknya kasus Yusril dan Hartono ditentukan putusan kasasi Zulkarnaen. Putusan Zulkarnaen tersebut nantinya akan jadi dasar apakah perkara Yusril Hartono dilanjutkan ke pengadilan, atau dihentikan pada tahap penuntutan lewat penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).
JAKARTA- Kejaksaan Agung belum menentukan sikap apakah terus melanjutkan kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka Yusril
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:42 WIB - Hukum
Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:00 WIB - Hukum
Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Nasib Timnas Indonesia Setelah Vietnam dan Filipina Imbang
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:31 WIB - Humaniora
Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:08 WIB - Jateng Terkini
Takmir Masjid Baiturahman: Tak Ada Pengusiran Jemaah Saat Gibran Salat Jumat
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:42 WIB