Kejagung Buru 6 Terpidana Mati
Selasa, 16 November 2010 – 19:39 WIB
Dijelaskan pula, sebenarnya awalnya ada 116 terpidana mati. Tapi setelah sejumlah terpidana melakukan berbagai upaya hukum, ada enam terpidana yang hukumannya berubah menjadi penjara seumur hidup.
Seorang napi lainnya hukumannya diringankan menjadi hukuman penjara 12 tahun, dan 3 napi lainnya meninggal dunia. "Setelah dikurangi yang kabur, meninggal dan yang hukumannya dikurangi, kita saat ini tengah memproses 100 terpidana mati," ungkap Babul. (pra/jpnn)