Kejagung Ditantang Periksa Harry Tanoe
jpnn.com - JAKARTA - Massa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KAMPI) mendesak Kejaksaan Agung memeriksa Harry Tanoesoedibjo dalam dugaan korupsi Penerimaan Kelebihan Bayar Atas Pembayaran Pajak PT Mobile 8 Telecom (PT Smartfren) tahun anggaran 2007-2009.
KAMPI mendesak Kejagung tegas karena sejak dilidik awal 2015 dan sekarang sudah naik penyidikan, belum ada satupun tersangka yang dijerat.
"Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia mendesak agar Harry Tanoesoedibjo dipanggil pekan depan oleh penyidik Kejagung," kata Koordinator Umum KAMPI Ginanda Siregar, Jumat (22/1) saat bersama ratusan massa menggelar demonstrasi di depan markas Kejagung, di Jakarta.
Ia menegaskan, Kejagung jangan takut melibas siapapun yang terlibat. Kejagung jangan takut dengan intimidasi oleh siapapun termasuk menggunakan SMS.
Kejagung diminta transparan soal siapa pengirim SMS ancaman tersebut. "Semua harus diutus tuntas karena Indonesia negara hukum," tegasnya.
Kejagung diminta mengusut tuntas seluas-luasnya secara terbuka untuk umum siapa saja oknum pejabat elit yang terlibat dalam kasus PT Mobile 8 Telcom yang diduga telah merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Selain itu KAMPI juga meminta Kejagung untuk transparan kepada publik terkait SNS ancaman yang diduga dilakukan terhadap Kejagung.
Perwakilan KAMPI lainnya, Bambang menegaskan siapapun baik elit politik ataupun orang-orang kaya maupun pemilik media tidak boleh melakukan intimidasi terhadap penegakan hukum.