Kejagung Evaluasi Surat Dakwaan Hotasi
Jumat, 22 Februari 2013 – 18:18 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah melakukan evaluasi terhadap surat dakwaan korups atas mantan Dirut PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), Hotasi Nababan yang Selasa (19/2) lalu dibebaskan Pengadilan Tipikor Jakarta. Langkah ini dilakukan karena bisa saja Hotasi dibebaskan karena lemahnya dakwaan jaksa, ataupun adanya perbedaan penafsiran antara hakim dan jaksa dalam kasus korupsi penyewaan pesawat itu pada 2006 itu. "Atau (dakwaan) ada titik-titik lemahnya. Nanti kita minta laporannya," kata Wakil Jaksa Agung Darmono saat dicegat wartawan, Jumat (22/2).
Sesuai KUHAP, lanjut Darmono, kejaksaan memiliki waktu 7 hari untuk berpikir apakah mengajukan kasasi atau menerima putusan.
Hotasi menjadi terdakwa pertama yang dibebaskan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Majelis Hakim Tipikor yang diketuai Pengeran Napitupulu memutuskan Hotasi tak terbukti menguntungkan diri sendiri atau pihak lain terkait proyek penyewaan dua unit Boeing 737-400 dan 737-500 untuk MNA.
Karena dibebaskan, majelis hakim memerintahkan agar hak Hotasi dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya dipulihkan. Dalam perkara sama, Pengadilan Tipikor juga membebaskan Tony Sudjiarto, mantan General Manager Procurement MNA.
JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah melakukan evaluasi terhadap surat dakwaan korups atas mantan Dirut PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), Hotasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
Sabtu, 18 Mei 2024 – 16:34 WIB - Humaniora
Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
Sabtu, 18 Mei 2024 – 16:30 WIB - Humaniora
Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
Sabtu, 18 Mei 2024 – 15:54 WIB - Hukum
Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
Sabtu, 18 Mei 2024 – 14:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sulsel
PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
Sabtu, 18 Mei 2024 – 12:54 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Vs Bali United Malam Ini, Bojan Minta Dukungan Bobotoh
Sabtu, 18 Mei 2024 – 12:51 WIB - Kriminal
Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 13:17 WIB - Jateng Terkini
Haru Biru, Puluhan Pelajar SMK Alfattaah Demak Menangis Saat Basuh Kaki Ortu
Sabtu, 18 Mei 2024 – 16:02 WIB - Hukum
Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 12:02 WIB