Kejagung Janji Tuntaskan Kasus Gubernur Kalsel
Putusan Vonis Bebas MA Jadi PertimbanganJumat, 29 Juli 2011 – 23:58 WIB
Sebelumnya, Jaksa Agung Basrief Arief menanggapi kasus yang menimpa Rudy Ariffin meminta jajarannya untuk melakukan pengkajian terhadap kasus korupsi pemberian dana santunan pembebasan lahan eks pabrik kertas Martapura tersebut. Pengkajian ulang dilakukan karena adanya putusan MA yang membebaskan tiga terpidana kasus tersebut.
Sekadar mengingatkan, Kejagung menetapkan Rudy Ariffin sebagai tersangka kasus korupsi pada September 2010 lalu. Ia diduga terlibat dalam kasus pembebasan tanah eks pabrik kertas Martapura.
Penetapan Rudy Ariffin sebagai tersangka didasarkan atas Surat Perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor Print-109/F.2/Fd.1/9/2010 tanggal 16 September 2010.