Kejagung Kaget Sarinata Tahanan Kota
Sabtu, 20 Desember 2008 – 20:16 WIB
''Mungkin ada pertimbangan-pertimbangan tersendiri, sehingga pihak penyidik di sana (di Mataram, Red) melakukan pengalihan status penahanan Pak Serinata,'' ujarnya sembari mengakui kalau hingga saat ini belum ada tembusan yang masuk ke Kejagung terkait pengalihan status penahanan Ketua DPD Partai Golkar itu.
Disinggung soal pengembalian kerugian negara sebesar Rp 1,149 M oleh HL Serinata, Jasman tidak membantahnya. Karena pengembalian kerugian negara itu dilakukan atas inisiatif dari yang bersangkutan (HL Serinata, Red).
Tapi, bukan berarti dengan telah dikembalikannya sebagian kerugian negara oleh HL Serinata itu, kemudian pihak Kejagung akan memberikan pengalihan status penahanan dari penahanan lapas menjadi tahanan kota. (sid/JPNN)