Kejagung Kembali Periksa Djoko Tjandra, Cecar Soal Aliran Dana ke Jaksa Pinangki
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus kembali melakukan pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Rabu (26/8).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengatakan, Djoko Tjandra diperiksa sejak pukul 11.00 hingga pukul 18.00 tadi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung.
“Pemeriksaan ini lanjutan yang kemarin,” kata Febrie kepada wartawan, Rabu.
Febrie menuturkan, Djoko Tjandra dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari guna mendalami terkait pertemuannya hingga aliran dana.
"Pemeriksaan terkait aliran dana, sejak kapan pertemuan, apa yang dibicarakan," tambah Febrie.
Usai pemeriksaan ini, Febrie belum bisa memastikan apakah nantinya Djoko akan dipanggil lagi. Menurutnya, hal tersebut tergantung dari penyidik.
Sebelumnya, Jampidsus Ali Mukartono mengatakan Djoko Tjandra juga telah diperika pada Selasa, 25 Agustus. Namun, pemeriksaan sedikit telat karena Djoko harus dilakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu.