Kejagung Langsung Periksa Kepala Daerah Tersangka Korupsi
Setelah Izin Presiden Dibatalkan MKSabtu, 29 September 2012 – 04:50 WIB
Saat ini terdapat delapan kepala daerah berstatus tersangka dalam kasus korupsi. Mereka adalah Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Muhtaddin Sera'i, Bupati Batang Bambang Bintoro, Bupati Bulungan Budiman Arifin, Wali Kota Medan Rahudman Harahap, Bupati Kolaka Buhari Matta, Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk Ishak, Wakil Bupati Purwakarta Dudung P. Supari, dan Bupati Kepulauan Mentawai Edison Seleleobaja.
Saat dikonfirmasi kemarin, Basrief menegaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa semua kepala daerah kecuali Bupati Kolaka Buhari Matta. "Hanya tinggal satu yang belum diperiksa. Yang lain itu akan diulang kalau memang dibutuhkan. Kami harus menemukan kerugian negaranya dulu. Yang penting ada kerugian negara, langsung dilakukan pemeriksaan," katanya. (aga)