Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung Makin Rajin Keluarkan SP3

Rabu, 26 Desember 2012 – 17:13 WIB
Kejagung Makin Rajin Keluarkan SP3 - JPNN.COM
JAKARTA- Jumlah kasus yang dihentikan Kejaksaan Agung makin banyak saja. Hingga 20 Desember 2012, kasus yang dihentikan lewat terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) berjumlah 5 kasus. Jumlah ini lebih banyak dibanding tahun 2011 yang hanya 3 kasus.

Tiga kasus yang dihentikan adalah pengadaan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sismbakum), pengelolaan pelabuhan khusus (Pelsus) Harbour Bay di Batam, dan pengadaan  lahan di Bogor. "Dua kasus lagi saya lupa," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, Rabu (26/12).

Menurut mantan Kajati DKI Jakarta ini, Sisminbakum di-SP3 karena 3 perkara lain dibebaskan ditahap kasasi. Sementara kasus di Batam yang membuat pengusaha bernama Jong Hua menjadi tersangka, dihentikan penyidikannya karena penyidik menilai tak ditemukan unsur melawan hukum.

Sementara kasus korupsi di Bogor, menurut dia, dihentikan karena penyidik menilai kasusnya sudah lewat waktu atau kedaluarsa. Andhi menyebutkan, sesuai Pasal 109 ayat 2 KUHAP, secara hukum SP3 sah. Hal ini dilakukan demi kepastian hukum terhadap para tersangkanya.

JAKARTA- Jumlah kasus yang dihentikan Kejaksaan Agung makin banyak saja. Hingga 20 Desember 2012, kasus yang dihentikan lewat terbitnya Surat Perintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News