Kejagung Masih Betah Gantung Kasus Sisminbakum
Jumat, 02 Desember 2011 – 18:32 WIB
JAKARTA - Putusan lepas dari tuntutan dalam tahap Peninjauan Kembali (PK), yang dijatuhkan Mahkamah Agung kepada Yohanes Wowuruntu dan Romli Atmasasmita, belum bisa dijadikan dasar bagi kejaksaan untuk menghentikan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Kejaksaan masih belum memutuskan apakah kasus Sisminbakum dengan tersangka mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza mahendara dan pengusaha Hartono Tanoesudibjo tersebut, pembuktiannya jadi semakin lemah menyusul adanya putusan PK yang diajukan Romli dan Yohanes. Akibatnya, kasus ini masih menggantung bagi tersangka Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesudibjo.
"Kita masih mengkaji beberapa perkara. Kan masih ada perkara-perkara lain yang masih dibahas, ada juga yang sudah inkracht sudah dieksekusi, jadi kita harus hati-hati," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, Jumat (2/12).
Setelah proses hukum perkara Yohanes dan Romli tuntas, kini tinggal perkara mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM Zulkarnain Yunus masih dalam proses kasasi. Meski telah dinyatakan lengkap (P21) sejak Januari 2011, perkara Yusril dan Hartono hingga kini tak jelas apakah dilimpahkan ke pengadilan atau dihentikan kejaksaan.
JAKARTA - Putusan lepas dari tuntutan dalam tahap Peninjauan Kembali (PK), yang dijatuhkan Mahkamah Agung kepada Yohanes Wowuruntu dan Romli Atmasasmita,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
Jumat, 17 Mei 2024 – 16:17 WIB - Humaniora
Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
Jumat, 17 Mei 2024 – 15:47 WIB - Hukum
Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:51 WIB - Humaniora
Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
Jumat, 17 Mei 2024 – 10:43 WIB - Hukum
Kapolri Beri Penghargaan ke Casis Bintara yang Jarinya Putus Dibegal
Jumat, 17 Mei 2024 – 13:19 WIB - Humaniora
Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:25 WIB - Banten Terkini
Catat Waktunya, Berikut Jadwal Penyeberangan Kapal Feri Rute Merak-Bakauheni
Jumat, 17 Mei 2024 – 13:24 WIB - Hukum
KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
Jumat, 17 Mei 2024 – 10:20 WIB