Kejagung Masih Pelajari Berkas Kasus Pelanggaran Prokes Habib Rizieq di Megamendung dan Petamburan
Senin, 18 Januari 2021 – 16:34 WIB
Namun, seluruh tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik dalam kedua kasus tersebut.
"Petamburan ada enam tersangka dalam satu berkas perkara, Megamendung satu tersangka dalam satu berkas perkara,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: