Kejagung Pastikan Penanganan Kasus BOK Tapteng Terus Berjalan
Ketut Sumedana belum menjelaskan lebih jauh terkait siapa oknum tersangka tersebut.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto sebelumnya kepada wartawan mempersilakan Jamwas Kejagung melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan oknum jaksa yang disebut-sebut menerima aliran dana dalam kasus penyelidikan BOK dan Jaspel Nakes di Dinkes Tapteng.
“Kami persilakan diperiksa secara menyeluruh apabila memang ada terbukti. Anggota yang bermain tentu akan dikenakan sanksi pemecatan sampai pada pidana,” tegas Idianto, Rabu 27 Desember 2023 lalu.
Idianto meyakinkan jika pihaknya akan berkerja secara profesional. Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum, tak terkecuali pegawai Kejaksaan Negeri sekalipun, Idianto memastikan akan memproses sesuai hukum yang berlaku.(fri/jpnn)