Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung Periksa Analis Kredit BTN Harmoni, Ada Apa?

Selasa, 19 Januari 2021 – 23:58 WIB
Kejagung Periksa Analis Kredit BTN Harmoni, Ada Apa? - JPNN.COM
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn
Pada 2013, tersangka H Maryono yang menjabat Direktur Utama BTN itu juga menyetujui pemberian kredit pada PT Titanium Property senilai Rp160 miliar.

Saat itu terjadi kesepakatan sehingga pihak PT Titanium Property memberikan gratifikasi senilai Rp870 juta dan ditransfer lewat menantu H Maryono, Widi Kusuma Purwanto.(Antara/jpnn)

Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa Analis Kredit BTN Cabang Jakarta Harmoni berinisial MAA.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Kejagung  BTN 
BERITA LAINNYA
X Close