Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung Periksa Analis Kredit BTN Harmoni, Ada Apa?

Selasa, 19 Januari 2021 – 23:58 WIB
Kejagung Periksa Analis Kredit BTN Harmoni, Ada Apa? - JPNN.COM
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa Analis Kredit BTN Cabang Jakarta Harmoni berinisial MAA terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian gratifikasi kepada mantan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono.

"Satu saksi diperiksa hari ini," kata Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Selasa.

MAA diperiksa untuk mengumpulkan bukti soal dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Titanium Property dari BTN Jakarta Cabang Harmoni yang menyebabkan status kredit kedua perusahaan dalam kondisi macet atau kolektibilitas 5.

"Pemeriksaan dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan bukti terkait tindak pidana korupsi dalam proses pemberian fasilitas kredit kepada PT Titanium Property pada BTN Jakarta Cabang Harmoni yang menyebabkan status kredit kedua perusahaan dalam kondisi macet," katanya.

Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa Analis Kredit BTN Cabang Jakarta Harmoni berinisial MAA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Kejagung  BTN 
BERITA LAINNYA
X Close