Kejagung Periksa Kepala Bagian Keuangan dan Divisi Invetasi Jiwasraya Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan Kejaksan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi Jiwasraya. Rencananya, hari ini, Kamis (16/1), ada empat orang yang diperiksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, mengatakan sesuai jadwal ada tujuh orang yang diperiksa. Namun, hanya empat orang yang mengonfirmasi kehadiran.
"Jumlah saksi yang hadir hari ini ada empat orang dari tujuh orang yang dipanggil," ujar dia di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/1).
Empat saksi tersebut mencakup Direktur PT Pinnecle Investment Guntur Surya Putra, Direktur PT Treasure Fund Investama Dwinanto Amboro, Kepala Bagian Keuangan Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Candra Triana dan Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Dicky Kurniawan.
Diketahui, Korps Adhyaksa sudah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus ini.
Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.
Tim Kejaksaan Agung telah menggeledah kediaman Hendrisman Rahim dan kediaman Harry Prasetyo. Tim pun menyita beberapa kendaraan mewah milik keduanya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor: PRINT - 33/F.2/Fd.2/12/ 2019 tertanggal 17 Desember 2019.