Kejagung Resmi Ajukan PK Supersemar
Sabtu, 21 September 2013 – 07:59 WIB
Dengan demikian nilai total yang harus dibayar Yayasan Supersemar sesuai putusan MA adalah mencapai 3,17 triliun Rupiah. Namun, adanya kesalahan ketik di dalam amar putusan tersebut membuat upaya eksekusi dari Kejagung menjadi terhambat. (dod)