Kejagung Segera Limpahkan ke Pengadilan
Yusril: Kapan Berhenti Menzalimi Saya?Selasa, 28 Desember 2010 – 08:27 WIB
Nah, pekan lalu, MA memutus bebas eks Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Romli Atmasasmita dengan putusan ontslaag rechts vervolging atau lepas dari segala tuntutan hukum. Putusan itu membuat Yusril meminta Kejagung menghentikan perkaranya. Sebab, dalam dakwaan disebutkan Romli melakukan bersama-sama dengan Yusril. Namun menurut JAM Pidsus M. Amari, putusan kasasi itu tidak serta merta membuat penyidikan terhadap Yusril berhenti. (fal)