Edwin menambahkan, dalam sidang aanmaning Rabu lalu, Bank Mandiri telah menyampaikan kepada majelis bahwa tidak lagi dalam posisi untuk mengeksekusi uang Rp 1,2 triliun tersebut. ''Sebab, secara fisik, dana-dana itu oleh Bank Mandiri telah dicairkan dan disimpan dalam kas negara,'' tegasnya. (fal/sof/agm)
JAKARTA - Langkah Hutomo Mandala Putra Alias Tommy Soeharto untuk mencairkan uang milik PT Timor Putra Nasional (TPN) Rp 1,2 triliun di Bank Mandiri,