Kejagung: Sisminbakum Kebijakan Resmi, tak Bisa Dipidana
Dihentikan Lewat SP3 Bukan SKP2Kamis, 31 Mei 2012 – 16:07 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pungutan biaya akses fee Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Kementerian Hukum dan HAM, dihentikan dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus), Arnold Angkouw. "SP3 nomor 06 untuk Yusril Ihza Mahendra, nomor 07 untuk Hartono Tanoesudibjo, dan nomor 08 untuk Ali Amran Djanah," jelas Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Adi Toegarisman, Kamis (31/5).
Adi menjelaskan, kasus ini dihentikan penyidikannya karena menurut penyidik tak cukup bukti. Terlebih dari 4 terdakwa yang telah disidangkan hanya satu yang dinyatakan bersalah, sementara 3 lainnya dibebaskan atau dilepaskan oleh Mahkamah Agung.
Alasan lain, pertimbangan hukum majelis hakim dalam 3 perkara lepas atau bebas itu menyebutkan bahwa Sisminbakum merupakan kebijakan resmi pemerintah yang tak dapat dinilai sebagai pidana korupsi.
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pungutan biaya akses fee Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Kementerian Hukum dan HAM, dihentikan dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pelantikan Presiden, KAI Commuter Perbanyak Toilet dan Kipas di Stasiun
Minggu, 20 Oktober 2024 – 00:30 WIB - Humaniora
Imigrasi Bandara Soetta Siapkan Fast Track Untuk Tamu Kenegaraan
Minggu, 20 Oktober 2024 – 00:11 WIB - Humaniora
Pagar Nusa Mesir Resmikan Warga Baru Angkatan 3, Gus Nabil Haroen Tekankan Pentingnya Diaspora
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 22:09 WIB - Humaniora
Paul Finsen Mayor Kritik Keras Kabinet Prabowo-Gibran: Gemuk Struktur, Miskin Fungsi
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 22:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Tanpa Dimodali, 200 Kelompok Sukarelawan Bergerilya demi Kemenangan RIDO
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 23:05 WIB - Humaniora
Bertemu Utusan Rusia, Sultan Membahas Kerja Sama Strategis Pertahanan Hingga Pertanian
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 20:58 WIB - Liga Indonesia
Persis Solo Hantam Borneo FC, Lihat Klasemen Liga 1
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 21:09 WIB - Olahraga
Imran Nahumarury Beber Penyebab Malut United Saat Lawan Arema FC, Oh Ternyata
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 21:00 WIB - Humaniora
Paul Finsen Mayor Kritik Keras Kabinet Prabowo-Gibran: Gemuk Struktur, Miskin Fungsi
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 22:01 WIB