Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung Sita Tanah 179 Hektare Milik Benny Tjockro

Selasa, 09 Maret 2021 – 05:30 WIB
Kejagung Sita Tanah 179 Hektare Milik Benny Tjockro - JPNN.COM
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Andriansyah, Senin (8/3/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero), Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjockrosaputro alias Benny Tjockro.

Kali ini, Korps Adhyaksa menyita tanah seluas 179 hektare di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), yang merupakan milik Benny Tjockro.

"Jadi, malam ini ada aset lagi yang kami sita terkait Benny Tjockro berupa tanah seluas 179 hektar di Kabupaten Bogor," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Andriansyah di gedung Bundar Kejagung, Senin (8/3) malam.

Febrie menyebutkan tanah seluas 179 hektare tersebut merupakan aset Benny Tjockro yang diduga ada kaitannya dalam bisnis dengan Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Property sekaligus pemilik Mal Pasific Place Tan Kian.

Menurut dia, Benny Tjockro dan Tan Kian bekerja sama untuk membeli tanah, sehingga tanah yang ditemukan dianggap milik Benny Tjockro jadi sah untuk disita oleh kejaksaan.

Febrie belum mengetahui aset 179 hektare tanah di Kabupaten Bogor tersebut apakah sudah memiliki saranan prasarana atau belum. "Besok anggota mengecek ke lapangan untuk lakukan pemancangan," kata Febrie.

Selain 179 hektare tanah di Kabupaten Bogor, penyidik Kejagung juga menyita 41 bidang tanah di Bandung terkait dengan tersangka korupsi Asabri lainnya atas nama Sonny Widjaja.

Saat ditanyakan apakah Tan Kian mengetahui kerja sama yang dilakukan bersama Benny Tjockro menggunakan dana dari Asabri, Febrie menyatakan sedang ditelusuri.

Selain tanah 179 hektare di Kabupaten Bogor milik Benny Tjockro, penyidik Kejaksaan Agung juga menyita 41 bidang tanah di Bandung terkait dengan tersangka korupsi Asabri lainnya atas nama Sonny Widjaja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close