Kejagung Sita Mobil Mewah dari Istri Tersangka Korupsi BTS Ini
Jumat, 01 Desember 2023 – 20:28 WIB
Mobil sedan warna merah tersebut telah disita dan dibawa oleh penyidik ke Gedung Bundar Jampidsus. Selain itu, Edward Hutahaean juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (13/10).
Dalam sidang perkara BTS Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat awal Oktober 2023, nama Edward Hutahaean pernah disebut oleh terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak, selaku Direktur Utama PT Mora Telematika.
Galumbang menyebut Edward meminta uang 2 juta dolar Amerika Serikat terkait pengamanan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.(ant/fat/jpnn.com)