Kejagung Tahan 4 Tersangka Divestasi KPC
Selasa, 09 November 2010 – 04:04 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menahan para tersangka kasus penjualan saham (divestasi) PT Kaltim Prima Coal (KPC). Setelah sebelumnya Kejagung menahan Anung Nugroho dan Apidian Triwahyudi, giliran Senin (8/11) sore kemarin empat tersangka lainnya juga ditahan.
"Keempat tersangka diduga kuat telah memberi dan menerima suap dalam proses pengurusan pajak penjualan saham KPC dari PT KTE," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir Harahap, di Kejagung, Senin (8/11)malam.
Suap itu menyangkut proses pengurusan pajak dari penjualan saham KPC dari PT KTE selaku perusahaan yang ditunjuk mengelola saham oleh Pemkab Kutim- ke Kutai Timur Sejahtera (KTS) selaku pembeli. Keempat tahanan Kejagung itu disangka dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a, b dan Pasal 5 ayat 2 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman penjara badan 1 sampai 5 tahun penjara dan atau denda Rp 50 juta sampai Rp 250 juta.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menahan para tersangka kasus penjualan saham (divestasi) PT Kaltim Prima Coal (KPC). Setelah sebelumnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
Kamis, 28 November 2024 – 23:52 WIB - Humaniora
Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
Kamis, 28 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB - Humaniora
KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
Kamis, 28 November 2024 – 19:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
Kamis, 28 November 2024 – 21:17 WIB - Pendidikan
Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
Kamis, 28 November 2024 – 23:36 WIB - Sepak Bola
Update Ranking FIFA: Timnas Indonesia Menempel Vietnam
Kamis, 28 November 2024 – 21:25 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB