Kejagung Tahan 4 Tersangka Divestasi KPC
Selasa, 09 November 2010 – 04:04 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menahan para tersangka kasus penjualan saham (divestasi) PT Kaltim Prima Coal (KPC). Setelah sebelumnya Kejagung menahan Anung Nugroho dan Apidian Triwahyudi, giliran Senin (8/11) sore kemarin empat tersangka lainnya juga ditahan.
"Keempat tersangka diduga kuat telah memberi dan menerima suap dalam proses pengurusan pajak penjualan saham KPC dari PT KTE," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir Harahap, di Kejagung, Senin (8/11)malam.
Suap itu menyangkut proses pengurusan pajak dari penjualan saham KPC dari PT KTE selaku perusahaan yang ditunjuk mengelola saham oleh Pemkab Kutim- ke Kutai Timur Sejahtera (KTS) selaku pembeli. Keempat tahanan Kejagung itu disangka dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a, b dan Pasal 5 ayat 2 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman penjara badan 1 sampai 5 tahun penjara dan atau denda Rp 50 juta sampai Rp 250 juta.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menahan para tersangka kasus penjualan saham (divestasi) PT Kaltim Prima Coal (KPC). Setelah sebelumnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Humaniora
Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:34 WIB - Kesehatan
BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:27 WIB - Nasional
MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat (10/1), Lengkap!
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:38 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB