Kejagung Tak Berniat Pindahkan Gayus
Selasa, 16 November 2010 – 16:40 WIB
JAKARTA -- Gayus Tambunan dipastikan akan kembali diperkarakan kepolisian dengan sangkaan menyuap petugas Rumah Tahanan Markas Komando (rutan Mako)Brimob Kelapa Dua. Kejaksaan pun akan kembali menangani kasusnya sekaligus memiliki kewenangan menahan saat berkas dan tersangkanya dilimpahkan ke penuntutan oleh kopolisian.
Selama ini Rutan yang letaknya berimpitan dengan Masjid Kejagung tersebut penuh untuk menampung tersangka kasus korupsi yang disidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
"Mau ditahan dimana? Di sana (rutan Salemba Cabang Kejagung, red) kan penuh?" ucap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Babul Khoir Harahap, Selasa (16/11), saat ditanya wartawan apakah mungkin Gayus dipindah mengingat terus muncul kekhawatiran dia kembali bisa keluyuran keluar dari Rutan Mako Brimob dengan kekuatan uangnya.
JAKARTA -- Gayus Tambunan dipastikan akan kembali diperkarakan kepolisian dengan sangkaan menyuap petugas Rumah Tahanan Markas Komando (rutan Mako)Brimob
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
-
Ahmad Dhani Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
-
Ratih Purwasih dan Endang S Taurina, Semarakkan Perayaan Tahun Baru 2025 di Bundaran HI
-
Prabowo: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
BERITA LAINNYA
- Hukum
Pria Sontoloyo Ini Beli Air Keras Secara Online Lalu Menyiram Istri, Anak Tiri, dan Cucu
Jumat, 03 Januari 2025 – 04:15 WIB - Hukum
Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
Kamis, 02 Januari 2025 – 22:36 WIB - Hukum
Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:09 WIB - Humaniora
PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Militeriana
Presiden Prabowo Berpotensi Menunjuk Laksdya Erwin sebagai KSAL Baru
Kamis, 02 Januari 2025 – 22:53 WIB - Pemilihan Umum
MK Hapus Aturan Presidential Threshold, Said PDIP Singgung Syarat Kualitatif Capres-Cawapres
Jumat, 03 Januari 2025 – 00:00 WIB - Hukum
Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
Kamis, 02 Januari 2025 – 22:36 WIB - Jatim Terkini
Geger Koper Mencurigakan Tergeletak di SPBU Sidoarjo, Ternyata
Kamis, 02 Januari 2025 – 22:25 WIB - Kriminal
Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
Jumat, 03 Januari 2025 – 02:54 WIB