Kejagung Terus Buru Aset Century
Jumat, 14 Januari 2011 – 21:08 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung terus berupaya mengembalikan aset Bank Century yang dilarikan mantan pemegang saham Helsham Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi. Upaya pengembalian aset dilakukan bersama tim pemburu koruptor yang diketuai Wakil Jaksa Agung Darmono. "Akan kita sampaikan ke otoritas (keuangan) Hongkong dan Swis dimana aset Century itu disimpan," kata Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat (13/1). Karena menyangkut negara lain, lanjut Basrief, maka diperlukan waktu untuk memprosesnya. Adapun soal nilai aset Bank Century yang berwujud uang, Basrief belum tahu dimana. "Nominalnya saya nggak tahu. Yang jelas proses penyitaannya menunggu putusan pengadilan," sambung mantan Ketua Tim Pemburu Koruptor periode pertama ini.
Diketahui, aset Helsham dan Rafat senilai USD 5,06 juta, saat ini tengah diblokir Standard Chartered Bank di Hongkong. Dana lain yang tersebar di bank yang ada di Hongkong diperkirakan mencapai USD 46.136.000 ditambah 175 ribu dollar Singapura.
Total aset keduanya di Hongkong dan Swis diperkirakan mencapai Rp 11,6 triliun, tapi yang berbentuk uang hanya Rp 90 miliar. Sisanya berupa surat berharga namun tak memiliki rating sehingga sulit untuk dijual.
JAKARTA- Kejaksaan Agung terus berupaya mengembalikan aset Bank Century yang dilarikan mantan pemegang saham Helsham Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
Minggu, 17 November 2024 – 12:32 WIB - Humaniora
Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
Minggu, 17 November 2024 – 12:28 WIB - Humaniora
Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
Minggu, 17 November 2024 – 08:30 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
Minggu, 17 November 2024 – 08:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
Minggu, 17 November 2024 – 08:25 WIB - Moto GP
Martin atau Pecco Juara Dunia MotoGP 2024? Ini Hitungannya
Minggu, 17 November 2024 – 09:39 WIB - Kriminal
Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
Minggu, 17 November 2024 – 08:11 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (17/11): Film Horor Heretic Tayang Perdana, Bergidik
Minggu, 17 November 2024 – 08:53 WIB - Sepak Bola
Hasil UEFA Nations League: Jerman Berpesta Gol ke Gawang Bosnia-Herzegovina
Minggu, 17 November 2024 – 08:20 WIB