Kejagung Tunggu Surat Kuasa dari BUMN
Amankan JORR dari Pengambilalihan Pihak SwastaSabtu, 24 Desember 2011 – 08:01 WIB
Di bagian lain, Wakil Jaksa Agung Darmono mengungkapkan bahwa Kejagung akan berupaya agar negara tidak dirugikan dalam kasus tersebut. "Apapun yang menjadi keinginan pemerintah dalam penyelamatan negara akan kami lakukan," tegas mantan Kapusdiklat Kejagung itu.
Sebelumnya, Kamis (22/12) lalu Dahlan menemui Jaksa Agung Basrief Arief. Dalam pertemuan sekitar sejam itu, Dahlan membeber bahwa ada pihak yang ingin mengambilalih jalan tol JORR.
Meski tanpa membawa bukti, diakuinya kalau pembicaraan siang itu mendapat tanggapan positif dari Jaksa Agung yang siap memberikan dukungan. Basrief, kata Dahlan, mengatakan bahwa kasus tersebut akan ditangani JAM Datun S.T. Burhanuddin. Kepada wartawan, menteri yang gemar bersepatu kets itu juga yakin jika jajaran Kejagung bakal profesional. "Responnya baik," katanya. (aga/agm)