Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejahatan Mafia Kepailitan Jadi Modus Baru Perampokan Aset

Kamis, 22 Desember 2016 – 19:25 WIB
Kejahatan Mafia Kepailitan Jadi Modus Baru Perampokan Aset - JPNN.COM
Yusril Izha Mahendra. FOTO: Dok. JPNN.com

Tindakan kurator ini bukan saja melanggar kode etik, tetapi juga merupakan tindakan pelanggaran pidana, bahkan juga merupakan tindakan pelanggaran pidana korupsi karena menghilangkan hak tagih negara yang diwakili oleh BUMN.

Sehingga Mahkamah Agung seharusnya mengambil alih masalah ini dalam fungsi pengawasan nya karena sudah terjadi kekeliruan yang nyata. Selain Mahkamah Agung, pihak berwenang lainnya seperti pihak kepolisian, kejaksaan dan KPK perlu menelusuri masalah ini.

Masih segar dalam ingatan kasus mafia hukum yang telah meresahkan hotel-hotel di Bali tahun 2012 silam. Mafia hukum dituding bersekongkol mempailitkan hotel-hotel yang masih sehat, hingga mengalami kerugian yang sangat besar.

Kuasa Hukum PT DRI selaku pemilik Aston Villa, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, mafia hukum yang sering mempailitkan perusahaan terdiri dari oknum bank, pengacara, kurator, dan pengadilan niaga.

“Ada yang tidak beres dari oknum di bank, pengacara, kurator dan Pengadilan Niaga Surabaya. Mereka berusaha dengan segala cara mempailitkan nasabah. Mereka menafsirkan UU kepailitan itu semaunya," kata Yusril saat itu seperti rilis diterima, Kamis (22/12).

Mantan Menteri Hukum dan HAM ini menjelaskan bahwa setelah berhasil mempailitkan sebuah perusahaan atau perseorangan, para mafia tersebut melelang aset perusahaan/perseorangan dengan murah. Pembelinya pun dituding Yusril bagian dari oknum yang membeli dengan cara kolusi dengan kurator.

Menurut Yusril, modus para mafia hukum mempailitkan adalah dengan membuat seolah-olah para debiturtidak mampu membayar kredit. Semestinya, kata dia, pihak bank sebelum melakukan pailit melakukan analisis mendalam.

"Tapi bank malah mempailitkan nasabah, sehingga nasabah jadi kelimpungan," tutur Yusril.

JAKARTA - Pegamat hukum yang juga mantan hakim pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifudin menilai kejahatan atau mafia kepailitan saat ini sudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close