Kejaksaan Agung dan KPK Kalah di PN Pusat
Sidang Praperadilan Dugaan Kasus Korupsi GubernurJumat, 05 November 2010 – 05:15 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung nampaknya harus segera melimpahkan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Gubernur Bengkulu Agusrin Najamuddin ke pengadilan. Sebab, kemarin (4/11) PN Jakpus telah mengalahkan Kejaksaan Agung dan KPK dalam sidang praperadilann karena dianggap menelantarkan kasus tersebut.
Padahal, Kejaksaan Agung sendiri telah memproses kasus yang telah merugikan negara sebesar Rp21,3 ini sejak 2007 silam. Sedangkan pada April 2009, perkara ini dinyatakan P-21. Pada 28 April 2009 Mahkamah Agung mengeluarkan surat keputusan (SK) Nomor 057/KMA/SK/IV/2009. Dimana dalam surat tersebut MA menunjuk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memeriksa dan memutus perkara Gubernur Bengkulu, Agusrin Najamudin. Namun hingga saat ini Kejaksaan Agung belum juga melimpahkannya ke pengadilan.
Tak hanya Kejaksaan Agung saja yang digugat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diperkarakan Muspani. Lembaga superbodi itu dituding dengan sengaja telah lalai menjalankan tugas dan fungsinya untuk mengawal penanganan kasus tersebut hingga memakan waktu lebih kurang tiga tahun. KPK pun menjadi pihak tergugat II.
JAKARTA - Kejaksaan Agung nampaknya harus segera melimpahkan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Gubernur Bengkulu Agusrin Najamuddin ke pengadilan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:23 WIB - Istana
Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:12 WIB - Humaniora
Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:55 WIB - Humaniora
Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB