Kejaksaan Agung Didesak Tuntaskan Sisminbakum
Rawan SP3 , Dan Munculkan KKN BaruKamis, 19 Agustus 2010 – 19:05 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Syarifudin Sudding tetap berpendapat bahwa dakwaan jaksa terkait kasus Sisminbakum sangat lemah sepanjang masih mengaitkan kasus tersebut dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pasalnya, Sisminbakum sudah diselenggarakan sejak tahun 2001. Sementara aturan tentang PNBP baru ada melalui Peraturan Pemerintah pada tahun 2009."Karena itu, Sisminbakum bukan PNBP, karena memang tidak ada aturan pemerintah mengenai akses fee, atau aturan yang menyebutkan Sisminbaku merupakan PNBP. Karena akses fee baru diatur melalui PP No.38/2009. Sedangkan PP itu tidak bisa berlaku surut," kata Sudding.
Menurut politisi dari Partai Hanura itu, Sisminbakum diberlakukan sejak 2001 hingga 2008. Dan pendirian Sisminbakum adalah resmi, memiliki dasar hukum yang jelas. "Disitu juga disebutkan bahwa Sisminbakum bukan PNBP, karena tidak ada aturan pemerintah mengenai akses fee. Akses fee itu sendiri baru diatur melalui pp 38/2009."
Berbeda dengan Sudding, praktisi hukum Petrus Sulestinus justru mendesak Kejaksaan Agung agar bergerak cepat untuk segera menuntaskan kasus Sisminbakum. Hal itu untuk menghindari kesan akan terjadinya praktik KKN baru. "Karena itu, semua pihak yang kini diduga terlibat dalam kasus tersebut termasuk di dalamnya mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra maupun Hartono Tanoesoedibjo segera diproses secara hukum," kata mantan penasihat Hukum TPDI Perjuangan itu dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (19/8).
Menurut Petrus, jika Kejaksaan Agung tidak segera memperbaiki dakwaannya bisa jadi kasus ini akan menguap begitu saja. Karena itu, meski Kejagung sudah menetapkan Hartono dan Yusril menjadi tersangka, Petrus mengaku masih pesimis bahwa kedua tersangka itu akan berlanjut sampai ke pengadilan. Karena Kejaksaan Agung masih memiliki senjata SP3.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Syarifudin Sudding tetap berpendapat bahwa dakwaan jaksa terkait kasus Sisminbakum sangat lemah sepanjang masih
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
Kamis, 28 November 2024 – 22:14 WIB - Pilkada
Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
Kamis, 28 November 2024 – 21:17 WIB - Pilkada
Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
Kamis, 28 November 2024 – 21:07 WIB - Pilkada
Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
Kamis, 28 November 2024 – 20:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
Kamis, 28 November 2024 – 23:36 WIB - Humaniora
Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
Kamis, 28 November 2024 – 23:52 WIB - Sepak Bola
Carlo Ancelotti: Mbappe hanya Perlu Bekerja Keras, Terus Berjuang
Jumat, 29 November 2024 – 00:05 WIB - Jatim Terkini
Lewat PRWP Vol 2 PT PAL Ajak Masyarakat Surabaya Cintai Laut
Kamis, 28 November 2024 – 22:45 WIB - Kesehatan
Anda Ingin Menurunkan Berat Badan, Coba Minum 10 Jus Ini
Jumat, 29 November 2024 – 02:00 WIB