Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejaksaan Agung Gagal Garap Agum Gumelar

Selasa, 05 Januari 2016 – 16:27 WIB
Kejaksaan Agung Gagal Garap Agum Gumelar - JPNN.COM
Agum Gumelar. Foto : dok jpnn

Transfer tersebut dilakukan pada Desember 2007 dengan dua kali transfer, pertama transfer dikirim senilai Rp 50 miliar dan kedua Rp 30 milar.‎ Namun faktanya PT Djaya Nusantara Komunikasi tidak pernah menerima barang dari PT Mobile 8 Telecom yang dulu dimiliki Hary Tanoesoedibjo. (Mg4/jpnn)

JAKARTA - Mantan Komisaris Independen PT Mobile 8 (Smartfren), Agum Gumelar batal diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close