Kejaksaan Agung Tetapkan 13 Perusahaan Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya
Kamis, 25 Juni 2020 – 21:27 WIB
![Kejaksaan Agung Tetapkan 13 Perusahaan Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya Kejaksaan Agung Tetapkan 13 Perusahaan Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2019/12/30/ilustrasi-jiwasraya-foto-ricardojpnncom-33.jpg)
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan, kerugian negara atas dugaan korupsi ini ditaksir mencapai Rp 16,81 triliun. Kerugian itu berasal dari pembelian saham dan reksa dana selama periode 2008-2018.
Adapun rinciannya, kerugian negara dari investasi saham sebesar Rp 4,65 triliun dan kerugian negara akibat investasi di reksa dana sebesar Rp 12,16 triliun. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!