Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejaksaan Agung Tetapkan Eks Dirut BTN Tersangka Kasus Suap

Rabu, 07 Oktober 2020 – 10:00 WIB
Kejaksaan Agung Tetapkan Eks Dirut BTN Tersangka Kasus Suap - JPNN.COM
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono. Foto: Antara

Sedangkan Yunan Anwar disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (dil/jpnn)

Kejaksaan Agung RI menetapkan mantan Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) H Maryono dan Direktur Utama PT Pelangi Putera Mandiri Yunan Anwar

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News