Kejaksaan Bantah Berniat SP3 Kasus Awang Faroek
Rabu, 15 Juni 2011 – 09:53 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah berniat menghentikan penyidikan kasus korupsi pemberian izin dan pemanfaatan dana hasil divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) dengan tersangka Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Bantahan muncul menyusul tak kunjung terbitnya izin pemeriksaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kejaksaan beralasan sedang mengkaji kenapa izin Presiden tak terbit bukan menghentikannya penyidikan kasus tersebut dengan cara menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3. "Penyidik sedang mengkaji kembali perkaranya untuk diperbaiki," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad, Rabu (15/6).
Saat ditanya lagi apakah kejaksaan tak khawatir pengkajian ulang perkara Awang tersebut memunculkan indikasi akan di-SP3, mantan Kajati Gorontalo ini dengan cepat menjawab: "Saya nggak dengar Jaksa Agung waktu itu (Jumat pekan lalu) bilang mau di-SP3," tegas Noor, seraya menolak berkomentar lebih lanjut.
Sebelumnya, Jumat (10/6) lalu, Basrief menyebutkan dari 8 permohonan izin pemeriksaan kepala daerah yang diajukan ke Presiden, sampai kini hanya Awang yang tak kunjung dijawab. Setelah dikaji ulang oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), pihaknya berencana mengajukan permohonan pemeriksaan baru.
JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah berniat menghentikan penyidikan kasus korupsi pemberian izin dan pemanfaatan dana hasil divestasi saham
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Soal Sikap Politik PDIP, Megawati: Diputuskan Berdasarkan Pemikiran
-
Hasil Rakernas V PDIP: Megawati Diminta Tetap Jadi Ketua Umum 2025-2030
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Wamenaker Afriansyah Apresiasi Hasil Regional Workshop Tenaga Kerja Asing, Ini Harapannya
Selasa, 28 Mei 2024 – 03:18 WIB - Nasional
INA Digital GovTech Diluncurkan, Menteri AHY Siapkan Integrasi Layanan Pertanahan
Selasa, 28 Mei 2024 – 03:05 WIB - Humaniora
UMKM Nahdliyin Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis
Senin, 27 Mei 2024 – 22:22 WIB - Hukum
Cucu SYL Bantah Klaim Biaya Kecantikan hingga Minta Jabatan ke Kementan
Senin, 27 Mei 2024 – 22:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kesehatan
Jaga Kekuatan Otot dengan Mengonsumsi 5 Makanan Ini
Selasa, 28 Mei 2024 – 02:04 WIB - ABC Indonesia
WNI Didenda Hampir Rp100 Juta di Taiwan Gegara Bawa Daging Babi
Senin, 27 Mei 2024 – 23:53 WIB - Olahraga
Jadwal Singapore Open 2024: 4 Wakil Indonesia Tampil, Perang Saudara Tersaji
Selasa, 28 Mei 2024 – 03:00 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Selasa 28 Mei 2024
Selasa, 28 Mei 2024 – 05:06 WIB - Seleb
3 Berita Artis Terheboh: Ariel Tatum Beradegan Ranjang, Sitha Marino Bikin Penasaran
Selasa, 28 Mei 2024 – 04:35 WIB