Kejaksaan Bantah Kecolongan
Satu Tersangka Chevron Pindah ke AmerikaJumat, 13 April 2012 – 20:08 WIB
JAKARTA- Satu dari tujuh tersangka kasus korupsi proyek bioremediasi PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) diketahui tak lagi berada di Indonesia. Tersangka bernama Alexiat Tirta Wijaya itu telah menduduki posisi penting di Chevron Amerika Serikat. Kejaksaan Agung membantah kecolongan karena tak cepat mencekal Alex. Alasannya, kepindahan Alex telah berlangsung lama sebelum kasus korupsi yang terjadi di PT CPI Riau tersebut jadi perkara hukum.
"Jangan bilang kabur, kejadian itu sebelum terjadinya peristiwa. Jadi mereka mutasi kemudian sekarang di sana (Amerika) kemudian baru dilakukan penyelidikan. Kalau kabur itu peristiwa terjadi. Ini jauh sebelum dilakukan penyelidikan dia dimutasi," kata Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat (13/4).
Sementara Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto menambahkan, pihaknya tak bisa langsung mengajukan permohonan cekal terhadap Alexiat ke Ditjen Imigrasi, karena secara administrasi persyaratannya belum cukup.
JAKARTA- Satu dari tujuh tersangka kasus korupsi proyek bioremediasi PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) diketahui tak lagi berada di Indonesia. Tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
Selasa, 26 November 2024 – 23:48 WIB - Lingkungan
Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Selasa, 26 November 2024 – 23:22 WIB - Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB - ABC Indonesia
Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
Selasa, 26 November 2024 – 23:20 WIB - Hukum
Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
Selasa, 26 November 2024 – 20:44 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
Selasa, 26 November 2024 – 20:50 WIB