Seperti diwartakan sebelumnya, Yusril dan Hartono menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Sisminbakum. Meski demikian, keduanya sampai saat ini belum dikenai penahanan, Saat ini, kata Babul Khoir, Kejagung tengah merampungkan berkas dua tersangka itu untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan.(zul/jpnn)
JAKARTA — Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membekukan dana Rp 15,3 miliar di rekening PT Sarana Rekatama Dinamika