Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejaksaan Bidik Fadel Muhammad Lagi

Kamis, 24 Mei 2012 – 00:41 WIB
Kejaksaan Bidik Fadel Muhammad Lagi - JPNN.COM
JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali menyidik kasus dugaan korupsi APBD Gorontalo yang diduga melibatkan Fadel Muhammad. Menurut Wakil Jaksa Agung, Darmono, penyidikan atas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu merupakan perintah pengadilan.

"Ya kalau itu sudah putusan, perintah pengadilan ya harus dilaksanakan kan," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, Rabu (23/5). Dengan dibukanya lagi penyidikan dugaan korupsi sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) APBD Gorontalo itu, maka maka otomatis Fadel kembali menyandang status tersangka.

Seperti diketahui, dalam kasus korupsi SILPA Rp 5,4 miliar dari APBD Gorontalo tahun 2001 itu Fadel bersama 45 anggota DPRD Gorontalo ditetapkan menjadi tersangka. Bersama Ketua DPRD Gorontalo waktu itu, Amir Piola Isa, Fadel disangka membagikan uang SILPA ke para legislator di provinsi penghasil jagung itu.

Dalam perkara ini, Amir Piola sudah diadili dan divonis dengan hukuman 1,5 tahun penjara. Namun berbeda dengan Amir, Fadel yang disangka ikut bersama-sama  melakukan korupsi justru mengantongi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali menyidik kasus dugaan korupsi APBD Gorontalo yang diduga melibatkan Fadel Muhammad. Menurut Wakil Jaksa Agung,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA