Kejaksaan dan Kepolisian Kalahkan KPK
Rabu, 04 Agustus 2010 – 19:05 WIB
Peneliti Hukum ICW, Febri Hendri, menambahkan, terjadi pergeseran modus korupsi dari tahun 2009 ke 2010. Jika pada semester I tahun 2009 modus korupsi adalah penyalahgunaan anggaran, pada semester I 2010 yang paling dominan adalah penggelapan. Dari 176 kasus korups itu, 62 kasus menggunakan modus penggelapan, 52 kasus dengan modus mark up, 18 kasus dengan modus penyalahgunaan anggaran, dan 7 kasus dengan modus suap.
"Dominannya kasus penggelapan terkait dengan kondisi politik yang terjadi pada tahun 2008 dan 2009, yang merupakan tahun persiapan menjelang pemilukada. Modus penggelapan umumnya terkait dengan penyimpangan dana yang langsung berhubungan dengan kepentingan masyarakat. Seperti dana bantuan sosial yang marak terjadi 2008 dan 2009," kata Febri. (sam/jpnn)