Kejaksaan Didesak Berani Hadapi Singapura
Lacak Aset Hasil KorupsiSenin, 08 Februari 2010 – 19:59 WIB
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi III menyoroti berbagai kasus, termasuk kemungkinan pengembalian uang negara hasil korupsi yang disimpan di bank-bank Singapura oleh koruptor. “Segera tindaklanjuti dengan bekerjasama dengan institusi terkait. Termasuk ektradisi pelakunya,” kata politisi asal Fraksi Golkar tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Jaksa Agung, Darmono, menyatakan bahwa Kejaksaan Agung telah membentuk tim pemburu koruptor berdasarkan surat keputusan Menkopolhukam. Darmono mengakui, Singapura menjadi tempat favorit bagi koruptor untuk menyimpan uang haram. Pada dasarnya mereka mencari tempat yang aman untuk menetap dan menyimpan uangnya.