Kejaksaan Harus Tegaskan Bibit-Chandra Bukan Pemeras
Senin, 25 Oktober 2010 – 17:47 WIB
JAKARTA - Tim Pengacara Bibit-Chandra (TPBC) menyambut baik rencana Kejaksaan Agung untuk mengesampingkan (deponering) kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah yang menjadi tersangka pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. Meski demikian TPBC berharap alasan yang digunakan tidak janggal seperti halnya saat menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) yang akhirnya dibatalkan pengadilan.
Lantas apa yang dimaksud Rivai bahwa deponering bukan hal yang ideal? Praktisi hukum yang pernah menjadi kuasa hukum dukun cilik Ponari itu mengatakan, bagaimanapun Bibit dan Chandra tidak pernah melakukan sesuatu yang disangkakan.
Menurutnya, alasan deponering juga perlu menegaskan tidak adanya bukti hukum perbuatan dua pimpinan KPK seperti yang disangkakan, kata Rivai, dalam kenyatannya Bibit dan Chandra memang tidak melakukan pemerasan. "Jadi alasan hukum penghentian kasus Bibit-Chandra, yaitu tidak adanya bukti hukum dan tidak memenuhi unsur unsur pidana dan bukan merupakan perbuatan pidana," tandasnya.
JAKARTA - Tim Pengacara Bibit-Chandra (TPBC) menyambut baik rencana Kejaksaan Agung untuk mengesampingkan (deponering) kasus Bibit Samad Rianto dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
Rabu, 01 Mei 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
Selasa, 30 April 2024 – 23:28 WIB - Humaniora
Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
Selasa, 30 April 2024 – 22:09 WIB - Humaniora
Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
Selasa, 30 April 2024 – 21:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Kabar Terbaru dari Erick Thohir Terkait Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven
Selasa, 30 April 2024 – 22:31 WIB - Bitcoin
Halving Bitcoin Usai, Begini Prediksi Upbit soal Prospek Pasar Kripto Indonesia
Selasa, 30 April 2024 – 22:05 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat
Selasa, 30 April 2024 – 23:59 WIB - Jateng Terkini
Catatkan Pertumbuhan Cemerlang Kuartal I 2024, Indosat Siap Tingkatkan AI di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 – 22:00 WIB - Eropa
Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
Selasa, 30 April 2024 – 22:20 WIB