Kejaksaan Kembalikan BAP Ari Muladi ke Polisi
Kamis, 01 Oktober 2009 – 17:16 WIB
Namun belakangan diketahui kalau uang itu tidak sampai ke pimpinan KPK langsung tapi dititipkan kepada temannya bernama A untuk disampaikan ke pimpinan KPK. Selain itu, ternyata KPK bukannya mencabut status cekal atas Anggoro, bahkan menjadikannya sebagai tersangka kasus sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. (viv/jpnn)