Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Buru Eks Dirut Transjakarta Donny Andy S Saragih

Selasa, 28 Januari 2020 – 23:47 WIB
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Buru Eks Dirut Transjakarta Donny Andy S Saragih - JPNN.COM
Dirut Transjakarta yang baru Donny Andy Saragih berfoto dengan Eks Dirut Transjakarta Agung Wicaksono, Kamis (23/1/2020). Foto: ANTARA/HO-humas TransJakarta/pri
"Hari ini, dia katanya, mau datang. Tapi ditunggu-tunggu tidak kelihatan," ujarnya.

Riono menambahkan bahwa pihak penegak hukum akan mencekal Donny untuk bepergian ke luar negeri dan saat ini Kejari Jakpus tengah menyiapkan berkas-berkas pencekalan untuk diserahkan kepada Dirjen Imigrasi.

"Iya. Tapi masih dalam proses pencekalannya ini. Belum, tapi akan kita cekal. Sedang disiapkan," ucapnya.

Donny sendiri, diketahui merupakan terpidana dalam kasus yang tercatat dalam perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara pemerasan dan pengancaman.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akhirnya memburu mantan Direktur Utama PT Transjakarta, Donny Andy S Saragih, untuk menjalankan masa tahanan terkait kasus pidana penipuan yang menjeratnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News