Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Buru Eks Dirut Transjakarta Donny Andy S Saragih
Selasa, 28 Januari 2020 – 23:47 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akhirnya memburu mantan Direktur Utama PT Transjakarta, Donny Andy S Saragih, untuk menjalankan masa tahanan terkait kasus pidana penipuan yang menjeratnya.
Riono mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kejaksaan, Donny sudah bersedia menyerahkan diri pada Selasa ini. Namun, hingga petang tadi, tidak kunjung datang.