Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejaksaan Tangkap Buronan Koruptor Bantuan Sosial di Indekos

Minggu, 22 April 2018 – 12:17 WIB
Kejaksaan Tangkap Buronan Koruptor Bantuan Sosial di Indekos - JPNN.COM
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

"Dalam kegiatan itu, terpidana merugikan keuangan negara sebesar Rp588.586.376. dan dijatuhi pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun 6 (enam) bulan dan denda Rp200.000.000 subsider 6 bulan,"jelasnya.

Majelis hakim juga telah memvonis RPN. Namun hingga saat ini, RPN yang merupakan adik dari Reza masih dalam tahap pengejaran. "Mereka berdua ini kan divonisnya bersama-sama. Nah, RPN masih dalam tahap pengejaran," pungkasnya. (yud/wdi)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akhirnya berhasil menangkap buronan koruptor dana bantuan sosial, Reza Mustika Nunyai.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close