Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejaksaan Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi YAKKAP Blora

Jumat, 09 Agustus 2024 – 19:42 WIB
Kejaksaan Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi YAKKAP Blora - JPNN.COM
Ilustrasi korupsi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - SEMARANG - Kejaksaan menangkap tersangka korupsi penyertaan modal Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura (YAKKAP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Haryanto.

Tersangka ditangkap stelah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Arfan Triono mengatakan tersangka ditangkap di sebuah tempat indekos di Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. 

"Tersangka sudah tiga kali dipanggil secara patut untuk diperiksa, namun tidak pernah memenuhi panggilan," kata dia di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (9/8).

Menurut Arfan, Haryanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi sekitar Rp 5 miliar itu sejak November 2023.

Kemudian, lanjut dia, sejak Januari 2024 tersangka tidak pernah memenuhi panggilan kejaksaan untuk diperiksa.

Tersangka selanjutnya ditahan di Lapas Semarang sambil menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus dugaan korupsi YAKKAP tersebut bermula dari pembangunan yang dibiayai yayasan tersebut.

Kejaksaan menangkap tersangka korupsi penyertaan modal Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura (YAKKAP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Haryanto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News